Lembaga Sertifikasi Profesi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK), berkedudukan di Depok, Jawa Barat, adalah LSP Pihak Ketiga (P3) di bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang didirikan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan tenaga profesional, telah mendapat lisensi dari BNSP dan diregistrasi oleh KLHK.
LSP-BLK adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. Berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi profesi melalui uji kompetensi sesuai Pedoman BNSP, meliputi antara lain: mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.