LSP Binamutu Lingkungan Kehutanan memberikan jasa uji sertifikasi pada ruang lingkup Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH). Skema yang kami miliki yaitu:
Rujukan : 1. Peraturan Menteri LHK No. 11 Tahun 2022
2. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor 21 Tahun 2019